TEBONETIZEN.COM, - Terkonfirmasi Covid-19, S (60) warga Kecamatan Rimbo Ilir meninggal dunia, Setelah diisolasi selama 11 hari di ruangan Isocovid RSUD STS Tebo.
Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Tebo Sulaiman saat dikonfirmasi via telpon selasa (27/4/2021), mengatakan pasien masuk (15/04/2021) dan meninggal pada (26/4/2021).
"Hasilnya Swab positif Covid-19", katanya.
Hasil Swab pertama masuk RSUD pasien didiagnosa mengidap Covid-19 gelaja berat. Oleh karen itu mendapat perawatan di ruang Isocovid.
"Pasien S tersebut, di diagnosa oleh tim medis RSUD STS Tebo suspek Covid-19 dengan gejala berat", ungkapnya.
Setelah dinyatakan meninggal Pasien tersebut langsung di makamkan oleh TRC BPBD pada hari Senin (26/4/2021) sesuai Protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di TPU Kecamatan Rimbo Ilir. (Red-TN).