Terkait BUMDes Tuo Sumay Mantan Anggota BPD Zaman Mas Puad, Dipanggil APIP

Terkait BUMDes Tuo Sumay Mantan Anggota BPD Zaman Mas Puad, Dipanggil APIP

TEBONETIZEN.COM, - Dugaan penyalahgunaan anggaran di BUMDes Bersatu Untuk Maju (BUM), Desa Tuo Sumay yang kini tak lagi beroperasi terus berlanjut.


Dikatakan salah seorang mantan BPD periode 2014-2020, Mustafa Kamal, mengatakan delapan orang mantan anggota BPD Desa Tuo Sumay Kecamatan Sumay dimintai keterangan APIP kabupaten Tebo.


"Kami dipanggil untuk dimintai keterangan", katanya. Selasa (27/4/2021).


Dijelaskanya, secara pribadi seluruh anggota BPD pada dasarnya saat itu tidak menyetujui 

dengan rencana pembelian ponton bekas untuk usaha jasa penyeberangan, dengan penyertaan modal sebesar 350 juta.


"Kami sempat menolak menandatangani pernyataan persetujuan pembelian ponton bekas dan pembelian tanah pelayangan, kawan-kawan tidak mau tandatangan", katanya.


Dan lagi, lanjut Mustafa sepanjang operasionalnya sejak 2018/2020, tidak ada laporan pertanggungjawaban Bumdes. Semestinyakan harus ada dilaksanakan pengurus Bumdes.


"Dan sekarang terbukti pembelian ponton bekas itu tidak menghasilkan apa-apa,” Jelasnya.


Untuk diketahui pengurus BPD tersebut adalah, Mustafa kamal, Abdul razak (BPD aktif), Sopian, M. Satir, Siti zamdapilah, Azuni (mantan ketua BPD/ketua Koperasi), Nurhikmah, Mas’ud dan Tarmizi. Mereka ditanya seputar proses penyertaan modal Bumdes. (Red-TN).

Baca Juga:

Untuk Anda