Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Teken Perjanjian, Satpol PP Tebo Kembalikan Ternak ke Pemilik

Admin
6 Apr 2021, 21:58 WIB
Anggota Satpol PP Tebo Serahkan Hewan Ternak ke Pemilik. Selasa (6/4/2021).

TEBONETIZEN.COM, - Empat orang warga Kecamatan Tebo Tengah datangi kantor Satpol PP Kabupaten Tebo, Selasa (6/4/2021) pagi. 


Mereka merupakan pemilik 9 ekor ternak yang terjaring razia oleh anggota Satpol PP pada Senin (5/4/2021) kemarin. Hal ini disampaikan oleh Kabid Trantib Satpol PP Tebo, Rino jaya, SH, MH


"Pemiliknya ada empat orang, 2 ekor sapi dimiliki oleh warga yang berdomisili di Kelurahan Muara Tebo, 1 ekor sapi dan 4 ekor kambing berdomisili di Desa Bedaro Rampak, dan 2 ekor kambing berdomisili di sumber Sari Kelurahan Tebing Tinggi," Katanya


Lanjut Rino, kepada pemilik ternak agar tidak membiarkan hewan ternaknya berkeliaran di jalan umum. Setelah menandatangani surat perjanjian semua hewan ternak dikembalikan ke pemilik.


Ia menegaskan bahwa apabila terjaring kembali akan di lelang atau pemilik akan di sidangkan sesuai atauran yang berlaku.


Dalam waktu dekat sesuai perintah Kasat Pol PP, Pihaknya akan kembali melakukan razia ternak di Kecamatan Tebo Tengah. (Red-TN).

adsen4

iklan