Serdik Yudha Pranata, S.IK SH : Tidak Mudik Putus Penyebaran Covid-19

Serdik Yudha Pranata, S.IK SH : Tidak Mudik Putus Penyebaran Covid-19

Serdik Yudha Pranata, S.IK SH

TEBONETIZEN.COM, - Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-61, Yudha Pranata, S.IK SH, mengajak masyarakat, agar bisa menahan diri untuk tidak mudik tahun ini. 


Menurutnya hal ini perlu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


Anjuran ini sesuai dengan peraturan pemerintah terkait Mudik lebaran 2021 mendatang. Dirinya berharap, masyarakat juga untuk tidak memaksakan kehendak agar bisa mudik.


“Mari kita bersama-sama, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yang selama ini masih mengintai kita,"Katanya Rabu (21/4/21).


Menurutnya, aturan larangan pemerintah tentang mudik lebaran tahun ini, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, di Provinsi Jambi, agar semakin cepat hilang.


“Aturan Pemerintah tentang larangan mudik lebaran tahun ini dibuat, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," himbaunya


Dijelaskannya, terhitung mulai dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang, TNI, Polri bersama Satpol PP, serta intansi terkait, akan melakukan penyekatan secara ketat di setiap perbatasan masuk Provinsi di Indonesia.


Dikatakannya lagi, penyekatan itu akan dilakukan untuk mengecek, dan melarang seluruh kendaraan atau transportasi umum yang membawa penumpang, yang akan keluar daerah. 


“Penyekatan itu akan dilakukan, untuk mengecek kendaraan penumpang dari luar daerah, yang hendak masuk ke Provinsi lain, terhitung mulai dari 6-17 Mei 2021 mendatang", Jelasnya.


Bahkan, kata Yudha, penyekatan itu akan segera dimulai sebelum dengan tanggal yang ditetapkan. Jika masyarakat memaksa melakukan perjalana, kendaraan yang bernopol daerah lain, untuk memutar balik, dan tidak melanjutkan perjalanan.


"Karena setiap jalan tikus didaerah sudah dijaga oleh petugas", pungkasnya. (Red-TN)

Baca Juga:

Untuk Anda