Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Lagi Satpol PP Tebo Razia Ternak, 2 Ekor Sapi Terjaring

Admin
15 Apr 2021, 20:56 WIB

TEBONETIZEN.COM, Tebo Tengah - Satpol PP Kabupaten Tebo kembali menegak Perda nomor 8 Tahun 2014 di Kabupaten Tebo, meskipun dalam Bulan Ramadhan, ini menjadi tugas atas keluhan masyarakat.


Penertiban, kali ini dilakukan diwilayah Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, kamis (15/04/2021) sekitar pukul 14.30 wib sampai dengan selesai.


Kepala Satuan (Kasat) Satpol PP Kabupaten Tebo, Taufik Khaldy mengatakan ini dilakukan memenuhi keluhan masyarakat dengan banyaknya ternak yang di biarkan pemiliknya berkeliaran di tepat umum.


"Operasi penertiban di sepanjang jalan lintas jalur dua (2) taman kota simpang limo serta pasar muara tebo", ungkapnya.


Pada penertiban kali ini diamankan sebanyak 2 ekor ternak dengan rincian 2 ekor sapi.


Hasil penertiban kita amankan di mako Satpol PP dan telah diserahkan kepada Penyidik guna melakukan proses lebih lanjut


"Penertiban ini akan tetap kita lanjutkan secara continue supaya masyarakat tidak lagi membiarkan ternaknya berkeliaran kembali", pungkasnya. (Red-TN).

adsen4

iklan