PT.WKS Serahkan Pelaku Pembakaran Lahan di Wilayah Izinnya

PT.WKS Serahkan Pelaku Pembakaran Lahan di Wilayah Izinnya

Pelaku Pembakaran Lahan di Wilayah PT. WKS Saat Diamankan di Polres Tebo


TEBONETIZEN.COM, - Kisman Sitorus (48) Warga Rt.04, Dusun Malako, Desa Lubuk Mandarsah, diamankan Polres Tebo Kamis (12/3/2021), Setelah melakukan pembakaran lahan di wilayah HGU PT. Wira Karya Sakti (WKS).

 

Kapolres AKBP Gunawan Tri Laksono, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Mahara Tua Siregar mengatakan, Tersangka diamankan setelah mendapatkan laporan dari PT.WKS mengamankan warga yang diduga membakar lahan.


"kita mendapatkan laporan (Kamis 11/03/2021) sekira pukul 14.00 WIB pihak PT. Wira Karya Sakti (WKS), menemukan adanya kebakaran lahan di areal perizinan milikinya", katanya. Sabtu (13/3/2021).


Dijelaskannya lokasi terbakar nya lahan di area izin PT. WKS, berada di sekitar Dusun Kelapa Kembar, Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo dan api langsung segera dapat dipadamkan.


"Setelah pemadaman, tim pemadam WKS kembali untuk istirahat", katanya.


Keesokan harinya, Jumat (12/3/2021), utusan perusahaan kembali melakukan pengecekan lahan yang terbakar. Setibanya di area tersebut, menemukan pemilik lahan tengah memadamkan sisa api yang masih membakar lahan.


Petugas pemadam PT.WKS langsung melakukan perbincangan. Dari perbincangan tersebut pemilik lahan mengakui sengaja membakar untuk membersihkan lahan miliknya. 


"Dari pengakuan itu, tim perusahaan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti dan kemudian diserahkan kepihak kepolisian", jelasnya.


Atas perbuatannya, kini pelaku diamankan di Mapolres Tebo berikut barang bukti berupa, 2 potong kayu sisa bakar, 1 korek manchis warna bening berisikan gas warna kuning.


Kini lanjut Mahara, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, jika nantinya terbukti, pelaku akan dikenakan pasal UU 78 Ayat 3 jo pasal 50 ayat 2 huruf b UU RI no 41 tahun 1999 tentang kehutanan sebagaimana telah di rubah pada pasal 36 uu RI no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.


"Kita masih lakukan pendalaman", pungkasnya. (PakDonal).

Baca Juga:

Untuk Anda