TEBONETIZEN.COM, - Bhabinkamtibmas Polsek Tebo Tengah, Kamis (25/03/2021), laksanakan sambang serta yustisi memberikan himbauan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Dikatakan Bripka Defri Nofriadi, yang merupakan Bhabinkamtibmas, Polsek Tebo Tengah kegiatan ini Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro.
Selain itu juga turut disosialisasi nya, dengan penerapan 6M dan 3T. Adapun 6 M yakni, petama Memakai Masker, kedua-Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak.
Selanjutnya M ke 4 yaitu Menghindari Kerumunan, kemudian Mengkonsumsi Makanan Bergizi (Vitamin) dan M yang terakhir adalah Mengurangi Mobilitas (Bepergian)
"Untuk 3 T sendiri yakni Test, Tracking, Treatment", kata Bripka Defri Nofriadi.
Lanjutnya bersama Babinsa, Himbauan Yustisi Penerapan Prokes Covid-19, dilaksanakan di Dusun Aburansos Desa Aburan Batang Tebo.
"Kita juga membagikan masker secara kepada warga
Dengan menggunakan Megaphone, dalam sambang tersebut Bhabinkamtibmas juga mengajak warga agar selalu mematuhi Prokes Covid-19.
"intinya kita selalu mengingatkan untuk penerapan Prokes selama pandemi Covid-19", ungkapnya. (Red-TN).