Cabut Nomor Urut, 35 Nama Bersaing Perebutkan 9 Kursi BPD Desa Mangun Jayo

Cabut Nomor Urut, 35 Nama Bersaing Perebutkan 9 Kursi BPD Desa Mangun Jayo

TEBONETIZEN.COM, Tebo Tengah -  Sebanyak 35 nama tercatat mendaftarkan diri sebagai calon anggota Badan Pengawas Desa (BPD) Mangun Jayo Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo pada pemilihan BPD Desa Mangun Jayo tahun 2021.


Dikatakan oleh Ketua Panitia pemilihan BPD Desa Mangun Jayo Hanapi, dari 35 calon, terdiri dari 11 calon wanita dan 24 calon laki-laki. Dalam pemilihan ini, Calon wanita pemilihan dalam lingkup desa.


Dari dari jumlah calon tersebut nantinya akan menduduki 9 kursi DPD desa Mangun Jayo dengan rincian 7 kursi laki-laki dan 2 kursi untuk perempuan.


"Untuk wanita, pencalonan dalam lingkup desa sementara laki-laki pencalonan dalam lingkup dusun (Dapil-red)", katanya.


Dijelaskannya Desa Mangun Jayo untuk pemilihan BPD dibagi dalam lima dapil.


Dapil 1 yakni Dusun Pulau Tambun dengan 2 kursi dan 4 calon yang akan bertarung.


Kemudian dapil 2 yakni Dusun Bungo Tanjung dengan 3 calon, untuk memperebutkan 1 kursi BPD.


Selanjutnya Dapil 3 yakni Dusun Rajo Batu, dengan 2 kursi yang diperebutkan 7 calon BPD.


Selanjutnya, Dapil 4 yakni Dusun Danau Baru dengan 1 kursi yang diperebutkan 2 calon.


Terakhir Dusun Penampuian 1 kursi BPD diperebutkan sebanyak 8 calon.


"Mulai dari hari ini Selasa (09/03/2021) Kampanye sudah dimulai sampai nanti hari Kamis (18/03/2021)", katanya.


Kemudian, pemilihan anggota BPD akan dilaksanakan pada Sabtu (27/03/2021). Dan pelantikan akan dilaksanakan pada Kamis (08/04/2021) Setelah sanggahan dan lainnya selesai.


"Masa tenang sendiri, dimulai dari hari Jum'at (19/03/2021) hingga hari pemilihan", katanya.


Sementara itu saat ini panitia tengah melakukan pendataan daftar pemilih tetap untuk pemilihan BPD Mangun Jayo. 


Lanjut Hanapi pendataan dilakukan langsung oleh ketua RT. ini dirasa perlu untuk memastikan semua warga desa Mangun Jayo bisa memilih.


"DPT sedang dilakukan rekap secara langsung oleh ketua RT dengan tenggal waktu hingga 20 maret", ungkapnya.


Kepala Desa (Kades) Desa Mangun Jayo Ihsan berharap para calon anggota BPD Desa Mangun Jayo untuk berkampanye sesuai dengan aturan yang ada jangan sampai menggunakan cara-cara yang tidak baik. Pasalnya ini pembelajaran politik di lingkungan desa.


"Jangan sampai ada politik uang, nanti ini akan menimbulkan masalah baru",katanya.


Bermula dengan cara kampanye yang baik, lanjut ikhsan, nantinya diharapkan pula kerjasama yang baik antara penyelenggara pemerintahan desa dan pengawas penyelenggara pemerintahan dalam hal ini anggota BPD yang terpilih.


"Kedepannya kita harapkan kerjasama yang baik dalam mewujudkan pembangunan desa", harapnya. (Red-TN).

Baca Juga:

Untuk Anda