Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Panen Sawit PT SKU, Agus Digelendeng Ke Polisi

Admin
23 Feb 2021, 22:11 WIB
Pelaku dan Barang Bukti. Mapolsek Tebo Tengah. Selasa (23/02/21)

TEBONETIZEN.COM, Tebo Tengah - Mapolsek Tebo Tengah amankan pelaku pencurian kelapa sawit SKU yang berada di Desa Sungai Keruh Kecamatan Tebo Tengah. Senin (22/2/2021).


Dikatakan oleh Kapolsek Tebo Tengah melalui Kanit Reskrim IPDA Umar Ibrahim SH, pelaku ini sebelumnya diamankan oleh security PT SKU kemudian diserahkan ke Polsek Tebo Tengah.


Pelaku pencurian adalah Agus Budiarto (22) yang merupakan warga Desa kandang Rt 07 Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo.


Dari perbuatan pelaku diperkirakan PT SKU mengalami kerugian sekitar Rp 2.789.000. jumlah tersebut diperoleh dari perkiraan sebanyak 125 buah sawit yang dipanen pelaku.


"Dari hasil pemeriksaan pencurian dilakukan Sejak hari Sabtu dan Minggu dan diamankan hari Senin", katanya Selasa (23/02/2021) di Mapolsek Tebo Tengah


Dijelaskannya pencurian dilakukan di Blok B 01 divisi 2A SKU, yang berada di wilayah Desa Sungai Keruh, Kecamatan Tebo Tengah.


"Dia diamankan sebelum menjual sawit yang dipanen nya", katanya.


Atas perbuatannya kini pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian. Kini  pelaku dan barang bukti berupa sejumlah buah sawit diamankan di mapolsek Tebo Tengah (Red-TN).

adsen4

iklan