Resmob Polda Jambi Grebek Judi Ikan di Kabupaten Bungo dan Tebo, 23 Orang Diamankan

Resmob Polda Jambi Grebek Judi Ikan di Kabupaten Bungo dan Tebo, 23 Orang Diamankan

TEBONETIZEN.COM, - Dua tempat permainan judi tembak ikan yang berada di Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi digrebek Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, pada Jum'at (22/1/2021) malam.


"Benar, ada 2 lokasi judi ikan yang kita gerebek, pertama di kawasan sungai pinang kecamatan Bungo Dani Kabupaten Bungo dan kedua di kawasan pasar Sarinah kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo," ungkap Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan dalam keterangannya Sabtu (23/1/2021).


Dari Penggrebekan yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polda Jambi, Kompol Priyo Purwanto tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku judi dan karyawan tempat judi beserta barang bukti.


Dari dua lokasi, diamankan sebanyak 23 orang, 3 mesin judi di kabupaten Bungo, 3 mesin di kabupaten Tebo.


Selain itu, uang tunai Rp 3.590.000 di lokasi judi Kabupaten Bungo dan Rp 5.065.000 di Kabupaten Tebo.


"Saat ini semua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Jambi Guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kaswandi. (Amrl/Red-TN).

Baca Juga:

Untuk Anda