Polsek Sumay Ringkus Pemilik dan Pekerja Penambang Peti Ilegal

Polsek Sumay Ringkus Pemilik dan Pekerja Penambang Peti Ilegal

TEBONETIZEN.COM, Sumay - Kembali pihak kepolisian amankan pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), berawal adanya laporan masyarakat terkait maraknya PETI di Kecamatan Sumay, langsung mendapat respon dari Polsek Sumay, dibawah Pimpinan IPTU M. Faisal Siregar, SH langsung melakukan pengecekan atas informasi kegiatan PETI yang berlokasi di RT. 02 Dusun Margodadi Desa Teluk Singkawang Kecamatan Sumay.


Penelusuran dilakukan pada Jum’at (15/01/2021) sekira pukul 11.30 wib tim sampai dilokasi yang dimaksud, polisi pun berhasil mengamankan satu unit mesin Dompeng beserta kelengkapan lainnya, dimana saat itu penambang tengah asik bekerja, petugaspun langsung melakukan penindakan serta mengamankan 2 orang Sutris dan Trisno yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), saat dilakukan introgasi ditempat, kedua tersangka menjelaskan bahwasanya pemilik dompeng adalah saudara Hermansyah, timpun langsung bergerak menuju lokasi Hermansyah yang tidak jauh dari lokasi TKP, tanpa perlawanan tim langsung mengamankan Hermansyah beserta barang bukti.


Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Sumay IPTU M. Faisal Siregar, SH saat dikonfirmasi “Benar kita telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka, 2 orang diantaranya merupakan pekerja dan satu orang pemilik Mesin Dompeng, saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan, dan akan melimpahkan perkara tersebut ke Unit Reskrim Polres Tebo” jelasnya.


Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Mesin 8 PK Merk GT Star, satu buah Keong merk Huaheng, satu lembar Terpal warna biru, dua selang ukuran besar kecil dan besar, satu buah palu, lima lembar karpet asbuk, satu Gaban Warna merah Ukuran 20 M, satu Cakang cabang 6, satu Cakang cabang 3, satu buah Spiral warna biru, dua buah Pipa, satu pompa air warna merah merk NS 100, dua galon solar berisi 10 liter solar, empat ember, dua Dulang, satu engkol mesin.


Untuk proses lebih lanjut Polsek Sumay melimpahkan kepada Unit Reskrim Polres Tebo, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Tim)

Baca Juga:

Untuk Anda