Penambang Emas Ilegal Asal Jawa Tengah Ditangkap Polisi di Tebo Ilir

Penambang Emas Ilegal Asal Jawa Tengah Ditangkap Polisi di Tebo Ilir

TEBONETIZEN.COM, - Pelaku tambang emas tanpa izin di kecamatan Tebo Ilir kabupaten Tebo, Jambi ditangkap aparat kepolisian.


Satu orang pelaku yang berhasil diamankan bernama Sardi (52), warga desa nambang koluro Kecamatan Cruwok Pati Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah.


Sardi diamankan polisi saat melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di dalam areal kebun kelapa sawit yang berlokasi di Dusun Tambak Sari Desa Sungai Aro.


Kapolres Tebo AKBP Gunawan Tri Laksono melalui Kasat Reskrim, Maharatua Siregar mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan warga.


"Kita mendapatkan laporan ada aktivitas PETI di kebun sawit, selanjut tim melakukan pengecekan dan berhasil menangkap satu pelaku," katanya kepada awak media, Kamis (14/1/2021).


Saat penggrebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Tebo Ilir, Iptu Fernando Gultom, enam pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Namun identitas pelaku telah dikantongi pihak kepolisian.


"Identitas pelaku yang kabur telah kita dapatkan, saat ini dalam pengejaran," beber Mahara Tua.


Lanjut Kasat, Pelaku telah diamankan di Mapolres Tebo beserta barang bukti berupa satu unit alat mesin dompeng dan peralatan lainnya yang digunakan untuk menambang emas. (Red-TN).

Baca Juga:

Untuk Anda