Tindaklanjuti Temuan, Bawaslu Tebo Akan Laporkan Sekcam Tebo Tengah ke KASN

Tindaklanjuti Temuan, Bawaslu Tebo Akan Laporkan Sekcam Tebo Tengah ke KASN

TEBONETIZEN.COM,- Pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tebo penuhi panggilan Bawaslu Tebo pada Jum'at (4/12/2020), terkait dugaan keterlibatan ASN Pemkab Tebo dalam Pilgub Jambi Tahun 2020.


Ketua Bawaslu Tebo, Paridatul Husni menerangkan bahwa pemanggilan tersebut sebagai saksi terkait, apakah benar yang bersangkutan adalah ASN Pemkab Tebo.


"Kita minta keterangan, apakah benar yang bersangkutan merupakan ASN  Pemda Tebo atau tidak," katanya saat ditemui dikantornya, Jum'at (4/12/2020).


Parida menjelaskan terkait sanksi atas keterlibatan ASN tersebut akan dikembalikan kepada aturan ASN yang ada. Pihaknya akan melaporkan temuan tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).


"kita tindaklanjuti temuan ini, kemudian akan kita laporkan ke KASN," jelasnya.


Ia juga menyebutkan bahwa telah memanggil ASN yang diduga ikut berpolitik praktis tersebut untuk dimintai keterangan.


Sementara itu, Pihak BKPSDM Tebo membenarkan bahwa yang ada dalam foto bersama Cek Endra (salah satu kandidat Calon Gubernur Jambi periode 2020-2021) yang menjadi temuan Bawaslu Tebo adalah ASN Tebo berinisial H.


"Setelah melihat fotonya, benar itu adalah ASN Pemkab Tebo, menjabat sebagai sekretaris camat Tebo Tengah," kata Ruman saat dikonfirmasi, usai menjalani pemeriksaan.


Lanjut Ruman, laporan ini masih berproses, dimana pihaknya nanti akan menunggu rekomendasi dari KASN.


"Kapasitas kita disini adalah klarifikasi apakah yang bersangkutan ASN atau tidak, kedepannya dari Bawaslu akan mengkaji lebih dalam, kemudian akan disampaikan rekomendasi ke KASN. Dan nanti baru KASN menyampaikan ke kami," pungkas Ruman. (Red-TN).

Baca Juga:

Untuk Anda