Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

ASN Pemkab Tebo Dilaporkan Bawaslu ke KASN, Ini Tanggapan Sekda

Admin
11 Des 2020, 13:47 WIB

TEBONETIZEN.COM, - Adanya dugaan ASN Pemkab Tebo bernama Hendra Fitra yang menjabat Sekretaris Camat Tebo Tengah terlibat politik praktis dalam pilkada serentak 2020 ditanggapi datar oleh sekretaris daerah (Sekda) Tebo, Teguh Arhadi.


Ia mengatakan bahwa pihaknya hanya menunggu apa yang akan di rekomendasikan oleh Komisi Apartur Sipil Negara (KASN), karena Bawaslu menyerahkan langsung persoalan itu kepada KASN.


"Jika KASN memerintahkan untuk menindaklanjutinya maka akan kita tindaklanjuti sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tentang disiplin pegawai," katanya saat dikonfirmasi Kamis (10/12/2020).


Ditegaskannya, nanti pihaknya akan membuat tim dan mengkaji lagi terhadap putusan atau rekomendasi dari KASN tersebut.


Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo, Paridatul Husni memastikan telah terjadi pelanggaran oleh Hendra Fitra sebagai terlapor.


Pihaknya telah merekomendasikan temuan kepada KASN yakni foto bersama Sekcam Tebo Tengah, Hendra Fitra bersama Calon Gubernur Jambi nomor urut satu, Cek Endra. Foto tersebut beredar di media sosial.


Bawaslu tidak menjatuhkan sanksi apapun terhadap yang bersangkutan, namun menyerahkan kasusnya kepada KASN (Red-TN).

adsen4

iklan