Pimpinan Tersandung Hukum, Santri Ponpes Walisongo Dipindahkan

Pimpinan Tersandung Hukum, Santri Ponpes Walisongo Dipindahkan

TEBONETIZEN.COM, - Kementerian Agama Kabupaten Tebo gelar rapat mediasi terkait kegiatan proses belajar mengajar santri Pondok Pesantren Al - Mubarak Wali Songo Kabupaten Tebo, di Aula Kantor Kemenag Tebo. Rabu (04/11/2020).


Rapat mediasi dilaksanakan karena sebelumnya Pimpinan Pondok Pesantren tersebut terjerat kasus hukum akibat tindakan pidana asusila dan hingga saat ini masih menjalani proses hukuman. 


Mengingat proses belajar Santri yang dihentikan dan izin operasional pondok harus dilengkapi. Seluruh Santri terpaksa harus dipindahkan. 


Kepala Kemenag Tebo, Herman, melalui Plt. Kepala Seksi Penmad Kemenag Tebo, Rawanudin, S.Ag M.Pd.I menyampaikan bahwa hasil mediasi yang dilaksanakan, pihak Ponpes harus merevisi seluruh pengurus dan nomenklatur Pesantren harus dirubah jika masih ingin melanjutkan aktivitas belajar mengajar serta mengurus izin operasional. 


"Selama ini Pesantren Al-Mubarak Walisongo tidak memiliki izin operasional, hasil mediasi tadi jika pesantren masih ingin dijalankan, pengurus harus mengurus izin dan mengganti nama Pesantren tersebut serta merevisi seluruh pengurus, begitupun status tanah wakafnya," ungkapnya. 


Sementara ini, kegiatan proses belajar mengajar pesantren terpaksa dihentikan, mengatasi hal tersebut berdasarkan kesepakatan hasil mediasi, bagi Santri kelas tiga akan dialihkan ke MTS Al-Ikhsan Tugu Rejo namun bagi Santri kelas satu dan dua telah diserahkan kepada keluarganya untuk dipindahkan. 


"Aktivitas belajar mengajar ditiadakan sampai batas waktu yang ditentukan, ada 22 orang Santri yang terpaksa dipindahkan, Santri kelas tiga dialihkan ke MTS Al-Ikhsan  sebanyak 11 orang, bagi 11 Santri kelas satu dan dua telah dikembalikan ke orang tuanya untuk dipindahkan, infonya 4 orang ada yang pindah ke Nurul Jalal dan sisanya ada yang ke Darul Muttaqin," pungkas Rawanudin. 


Saat mediasi digelar rapat dipimpinan oleh Kakan Kemenag Tebo, dan dihadiri oleh Ketua MUI Tebo, Ketua LAM Tebo, Kasubbag TU Kasi Pakis Kemenag Tebo, Camat Tebo Tengah, Lurah Tebing Tinggi, Ketua RW 04, Ketua MUI Kecamatan Tebo Tengah, Tokoh Masyarakat, Pengurus Yayasan, Kepala MTS Wali Songo, Penggiat Pendidikan, dan Tokoh Pemuda. (Red-TN).

Baca Juga:

Untuk Anda