Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo Basri mengatakan, KPU telah menjadwalkan Rapid Tes selama 10 hari untuk penyelenggara mulai dari tanggal 14 November hingga 23 November mendatang. Sedangkan, jika di totalkan sekitar 7 ribu penyelenggara yang akan di rapid.
“Hari ini Kecamatan Tebo Tengah dan Kecamatan Tengah Ilir, sedangkan Rapidnya di bagi menjadi 4 titik” Ungkap Ketua di kantornya, Selasa (17/11/2020).
Menurut Basri, belum ada keluhan yang di sampaikan tenaga medis kepada KPU secara tertulis. Dan diakuinya, masih ada penyelenggara yang tidak hadir saat jadwal rapid di tempatnya. Seperti, di Tebo ilir sekitar 90 orang tidak hadir sedangkan di Kecamatan Muara Tabir hanya sejumlah orang saja.
“Jika penyelenggara banyak di kawasan tersebut belum jalani rapid, KPU akan meminta petugas medis datang ke lokasi. Namun, kalau hanya beberapa orang saja, penyelenggara itu yang akan datang menemui petugas medis”tutupnya. (Red-TN)