Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Pasutri Pelaku Penculikan Anak dibawa Umur Tertangkap di Tanjab Barat

Admin
22 Nov 2020, 16:03 WIB

TEBONETIZEN.COM, - Pelarian pelaku penculikan anak, Indarjit dan Nuryati akhirnya terhenti, setelah Polsek Tebo Ilir di bantu Tim Sultan Satuan Reserse Kriminal Polres Tebo menangkapnya di Desa Sungai Pauh Kecamatan Rendah Mandalu Kabupaten Tanjab Barat. Pelaku merupakan pasutri dan tetangga pelapor


Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono, S.I.K melalui Kapolsek Tebo Ilir IPTU Fernando Gultom saat dikonfirmasi, Minggu (22/11/2020) mengatakan penangkapan atas laporan Iwanto damanik yang merupakan ayah korban, mengaku jika anaknya Ria Amelia dan keponakannya Tika Mulyani hilang saat beristirahat dengan Indarjit dan Nuryati.


"Kita menerima laporan dari ayah korban" ungkap Kapolsek Tebo Ilir


Lanjutnya, penangkapan dilakukan pada sabtu malam 21 November di tenda yang berdinding plastik di tengah kebun sawit warga.


Menurut laporan yang di terima Polsek Tebo Ilir, laporan di terima pada 30 Oktober lalu dan berhasil di tangkap pada 21 November.


Sedangkan Polsek Tebo Ilir sudah melimpahkan kasus ini ke Sat Reskrim Polres Tebo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.


Sedangkan barang bukti yang di temukan saat penangkapan, 2 handphone, 1 pucuk kcepek, 1 lembar baju kaos hitam putih belang dan 1 lembar baju orange. (PakDonal).

adsen4

iklan