TEBONETIZEN.COM, - Polsek Tebo Tengah Kabupaten Tebo, Jambi mengamankan FN (20) dan JW (22). Keduanya merupakan pelaku pemukulan dan pengeroyokan terhadap DI.
Kapolsek Tebo Tengah, Iptu Moh Hasyim Asy'ari mengungkapkan bahwa aksi pengeroyokan terjadi di pangkas rambut favorite jalan Sultan Thaha, Muara Tebo.
"Adanya informasi dari warga pada hari senin (2/11/2020) kemarin terjadi keributan di depan masjid Jamik sebelah makam pahlawan, kemudian petugas segera turun ke tempat kejadian, namun keributan sudah selesai," ungkap Hasyim
Lanjut Hasyim, Korban kemudian dilarikan ke RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo, sedangkan pelaku sempat melarikan diri.
"Kedua pelaku berhasil diamankan petugas dihari itu juga, FN diamankan di pasar muara tebo, sedangkan JW diamankan di sumber sari," jelas Hasyim, Rabu (4/11/2020).
Kapolsek menuturkan bahwa Kedua pelaku merupakan karyawan koperasi di Muara Bungo Kabupaten Bungo dan koperasi di Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.
Terkait motif pengeroyokan, dijelaskan Hasyim karena adanya masalah hutang piutang.
"Saat ini kedua pelaku telah kita amankan di Mapolsek Tebo Tengah. Pelaku dijerat Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHPidana Subsider Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana," pungkas Hasyim (Red-TN).