Kasat Pol PP Tebo : Pelanggaran Masker di Muara Tebo Masih Tinggi

Kasat Pol PP Tebo : Pelanggaran Masker di Muara Tebo Masih Tinggi

TEBONETIZEN.COM, - Jumlah pelanggar tidak menggunakan masker di kawasan pusat kota Muara Tebo Kecamatan Tebo Tengah pada Jum'at (16/10/2020) masih tinggi. 

Hal ini disampaikan Kasat Pol PP Tebo, Taufik Khaldy usai pelaksanaan operasi yustisi di depan mako Polsek Tebo Tengah.

Menurutnya pada operasi yustisi yang digelar untuk tahap kelima ini masih terdapat banyak pelanggar di wilayah kota Muara Tebo.

"Hari ini kita bersama pihak Polres Tebo, Koramil Muara Tebo dan Dinas LH menemukan sebanyak 208 orang pelanggar tak gunakan masker," kata Taufik

Selanjutnya kepada para pelanggar dilakukan tindakan berupa sanksi. Sebanyak 22 orang dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 20 ribu per orang, 142 orang disanksi lisan, 44 orang disanksi sosial.

Kasat Pol Pp juga menyampaikan bahwa Operasi ini merupakan tahapan ke Lima dalam menjalankan Perbub 108 Tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan Covid 19 di Kabupaten Tebo.

Sebagai Tim penegak kedisiplinan protokol kesehatan Kabupaten Tebo, Taufik berharap kepada masyarakat untuk menyadari pentingnya menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan.

Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada setiap pemilik usaha agar menyediakan sarana cuci tangan disetiap tempat usahanya.

"Mari kita jadikan penggunaan masker dan pola hidup sehat sebagai bentuk new normal atau kebiasaan baru dalam aktivitas sehari-hari dalam upaya pencegahan Covid-19," pungka Taufik (Red-TN).
Baca Juga:

Untuk Anda