Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Ditangkap Polisi, KH Akui Telah Cabuli 6 Santriwati Dengan Berbagai Modus

Admin
15 Okt 2020, 20:08 WIB

TEBONETIZEN.COM, - Setelah diperiksa personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Tebo, tersangka KH mengaku telah mencabuli sebanyak enam orang santiwatinya.


Pria 52 tahun yang merupakan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo tersebut diamankan Polisi pada Rabu (14/10/2020) kemarin.


KH menyebutkan bahwa keenam korban tidak ada yang disetubuhinya. Hanya sebatas pegang dan cumbu. Selain itu, Ia mengaku telah melakukan aksi bejatnya sejak bulan Desember 2019.


Diceritakanya, kejadian pertama kali bermula saat ia berkeliling asrama Santriwati pada jam tidur. Kemudian ia melihat sebuah pintu asrama tidak dikunci dan dalam keadaan terbuka.


Ketika ingin menutup pintu, tanpa sengaja melihat  korban yang terlelap tidur dengan pakaian terbuka. Adanya kesempatan itu dimanfaatkan tersangka melampiaskan nafsu bejatnya.


Merasa ketagihan, tersangka mencari korban baru dengan memanfaatkan kesempatan saat salah satu santri sedang sakit perut. 


Ia seolah-olah ingin mengobati dan korban diminta istirihat di kamar. Aksi kedua pun berjalan mulus.


Modus lain dengan memanfaatkan kesempatan santriwati meminjam uang kepada dirinya.


Kapolres Tebo AKBP Gunawan Tri Laksono melalui Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Mahara Tua Siregar mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan.


"Saat ini baru 5 orang korban yang sudah melapor, namun kasus ini terus dikembangkan," ujar MT Siregar, Kamis (15/10/2020).


Kasat menyampaikan, kepada pihak yang telah menjadi korban agar segera melapor ke Polres Tebo. (Red-TN).

adsen4

iklan