Datangi Kantor DPRD Tebo, Sejumlah Mahasiswa dan Pemuda Tebo Sampaikan Tuntutan Terkait RUU Cipta Kerja

Datangi Kantor DPRD Tebo, Sejumlah Mahasiswa dan Pemuda Tebo Sampaikan Tuntutan Terkait RUU Cipta Kerja

TEBONETIZEN.COM, - Sejumlah Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Tebo (AMPPT) mendatangi kantor DPRD Tebo untuk melakukan mediasi terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law pada Selasa (13/10/2020).


Kedatangan AMPPT disambut baik oleh Ketua DPRD Tebo, Mazlan dan anggota, selanjutnya dilakukan mediasi diruang banggar.


Dihadiri perwakilan dari pemkab Tebo, Asisten I Amsiridin, Kapolres Tebo AKBP Gunawan Tri Laksono, dan Perwakilan dari pihak TNI.

AMPPT yang diketuai oleh Akbar Harizki Gempari tersebut menyampaikan beberapa tuntutan kepada DPRD Tebo.


Pertama, mendesak seluruh pimpinan dan fraksi DPRD Tebo mengeluarkan surat dan sikap resmi tertulis menolak RUU Cipta Kerja.


Kedua, meminta oknum DPRD Tebo dari fraksi PDI Perjuangan mengklarifikasi terkait pernyataan di media cyber.


Ketiga, mendesak Presiden untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang pasca cipta kerja menjadi undang-undang.


Keempat, medesak untuk mengajukan permohonan pengujian pasal-pasal yang dianggap kontroversial pasca RUU Cipta Kerja tersebut disahkan menjadi undang-undang.


Ketua DPRD Tebo, Mazlan saat dikonfirmasi mengatakan terkait tuntutan AMPPT akan dipenuhi.


"Kita sambut dengan baik kedatangan Mahasiswa dan Pemuda Tebo, masalah tuntutan akan kita penuhi," katanya.


Terkait pernyataan Wakil Ketua I Aivandri AB dari Fraksi PDI Perjuangan, Mazlan mengatakan nanti akan dicarikan waktu untuk duduk bersama. (Red-TN).

Baca Juga:

Untuk Anda