Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Perdana Razia Masker Malam Di Rimbo Bujang, Tim Satgas Covid-19 Sasar Pelaku Usaha

Admin
30 Sep 2020, 22:16 WIB

TEBONETIZEN.COM - Tim satuan tugas (Satgas) Covid 19 Kabupaten Tebo kembali melakukan razia di Terminal Rimbo Bujang pada Rabu malam (30/9/2020). Dalam razia kali ini, Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Tebo menyasar ke sejumlah tempat usaha di Terminal tersebut.


Kabid Trantib Satpol PP Tebo Didel mengatakan, razia yang dilakukan memang di tujukan kepada pelaku usaha yang  tidak menerapkan protokol Covid 19. Seperti tidak mempunyai tempat cuci tangan, sabun dan juga lainnya.


“hanya di data dan di tegur saja, jika masih melanggar baru di berikan sanksi denda Rp 2 Juta” ungkap Didel.


Meskipun tim Satgas mengutamakan pelanggar pelaku usaha, namun masyarakat yang tidak mengenakan masker juga tidak luput dari sanksi petugas. Namun sanski yang di berikan hanya berupa sanksi sosial seperti push up dan juga skot jam.


Data dari tim Satgas Covid 19 ada 11 pelaku usaha yang di tegur dan 21 pelanggar individu yang terdata. (Red-TN).

adsen4

iklan