Ini Alasan Tim Satgas Covid Pemberian Sanksi Berbeda

Ini Alasan Tim Satgas Covid Pemberian Sanksi Berbeda


TEBONETIZEN.COM, - Meskipun tim satuan tugas Covid 19 Kabupaten Tebo menerapkan sanksi dari perarturan bupati (Perbup) nomor 108 tahun 2020 pada senin (21/09) di depan kantor komando rayon militer (Koramil) Muara Tebo, namun nyatanya sanksi yang di berikan kepada pelanggar berbeda-beda.


Komandan Koramil Kapten Zulkarnain menjelaskan, alasan sanksi kepada pelanggar berbeda karena pelanggar yang terjaring bukan semuanya pernah melanggar


"banyak pelanggar yang baru pertama kali terjaring, sehingga sanksi yang di terapkan berbeda"ungkapnya di depan Kantor Koramil Muara Tebo.


Sedangkan data dari tim Satgas Covid 19, ada 104 pelanggar terjaring, 60 pelanggar di berikan teguran lisan, 11 orang di berikan surat pernyataan, 23 orang di berikan sanksi sosial berupa push up dan menyapu jalan dan terakhir 10 orang di berikan denda sebesar Rp 20 ribu. (AR).

Baca Juga:

Untuk Anda