DPRD Tebo Setujui Ranperda Perubahan APBD 2020

DPRD Tebo Setujui Ranperda Perubahan APBD 2020

TEBONETIZEN.COM, - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Tebo secara resmi menyetujui Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 menjadi Peraturan daerah (Perda) Perubahan APBD TA 2020.

Hal tersebut ditandai dengan ketok palu oleh Ketua DPRD Tebo, Mazlan, S.Kom dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Tebo yang digelar di Aula rapat Kantor DPRD Tebo pada Rabu (16/9/2020).

Namun demikian, ada beberapa catatan pending yang disampaikan DPRD Tebo melalui pandangan fraksi-fraksi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo sebagai masukan.


Sementara itu, Bupati Tebo, Sukandar melalui Wakil Bupati, Syahlan dalam sambutannya mengatakan bahwa Ranperda perubahan mengenai APBD tersebut merupakan upaya untuk terus berbenah dalam memperbaiki kinerja baik dalam mengelola keuangan daerah maupun program pembangunan yang efektif dan efesien. 

Selanjutnya Ketua DPRD Tebo, Mazlan didampingi Wakil Ketua II, Syamsu Rizal menyerahkan Nota Pengantar Perda Perubahan APBD Tebo TA 2020 kepada Bupati Tebo, Sukandar didampingi Wakil Bupati Tebo, Syahlan. (Red-TN).

Baca Juga:

Untuk Anda