Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Satpol PP Tebo Kembali Sosialisasikan Perbup Protokol Kesehatan Kepada ASN

Admin
7 Sep 2020, 07:44 WIB

TEBONETIZEN.COM, - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo melakukan sosialisasi protokol kesehatan  dengan Sandi OK PREND (Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah) Perbub nomor 108 tahun 2020 di komplek perkantoran Pemda Tebo (7/9/2020). Sekitar pukul 08.30 Wib.

Kegiatan ini fokus bagi pegawai Pemda Kabupaten Tebo bertujuan untuk mensosialisasikan kepatuhan peraturan daerah nomor 108 tahun 2020 tentang protokol kesehatan pencegahan virus covid-19.

Kasat Pol PP Drs. Taufik Khaldy Saat dikonfirmasi membenarkan, "Ya, memang benar hari ini kita sosialisasi peraturan Bupati Tebo Nomor 108 Tahun 2020 tentang kepatuhan dalam protokol kesehatan.

Dalam Kegiatan hari kita hanya sosialisasi saja namun kita tetap Mendata ASN yang tidak menggunakan masker.'' Kata kasat.

Saat dilapangan Masih ada kita temukan ASN yang tidak mematuhi protokol kesehatan namun 60% ASN sudah menggunakan masker.

Selanjutnya para pelanggar kepatuhan pemakaian masker kita data identitas untuk bahan evaluasi.

Kegiatan sosialisasi akan kita lakukan secara optimal beriringan dengan penegakan Perbub 108 Nomor 2020 hingga masyarakat mentaati Protokol kesehatan serta dapat memcegah peredaran virus Covid-19 di Kabupaten Tebo. cetus kasat. (PakDonal).

adsen4

iklan