Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Polres Tebo Gelar Konferensi Pers Terkait 3 Kasus Kriminal

Admin
17 Agu 2020, 22:07 WIB

TEBONETIZEN.COM, - Bertepatan di Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-75, Polres Tebo menggelar konferensi pers di Mapolres Tebo terkait 3 kasus kriminal di Wilayah Hukum Polres Tebo. Senin (17/08/2020).

Waka Polres Tebo, Kompol Mamit Suargi mengatakan, Bertepatan dengan tanggal 17 agustus 2020, Polres Tebo merilis 3 kasus tindak lanjut dari laporan Polisi terkait kriminal.

Pertama, laporan polisi terkait pembobolan 2 toko di Kecamatan Rimbo Bujang, yaitu toko Komputer dan Counter HP.

Ada 3 orang pelaku, yakni HS (42), AF (32) dan AK (37), ketiganya merupakan warga Provinsi Sumatera Barat.


"Mereka ditangkap di Kota Padang, Dari ketiganya sudah diamankan barang bukti berupa laptop sebanyak 20 unit, 1 unit HP dan 1 unit Printer," beber Mamit.

Dua diantaranya merupakan residivis yaitu HS (42) dan AF (32), keduanya terpaksa ditembak petugas karena berusaha kabur saat ditangkap.

Kedua, laporan polisi terkait penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Kecamatan Tebo Tengah.

2 orang tersangka yakni AA (37) dan H (64) diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa 5 ton (5000 liter) minyak bensin, 8 drum (1.600 liter) minyak tanah.

Ketiga, laporan polisi terkait Informasi Transaksi Elektronik (ITE). sebanyak 2 pelaku yakni BS (25) dan ARD (21).

Kedua pelaku merupakan warga Provinsi Bengkulu yang ditangkap di bengkulu setelah adanya laporan dari korban yang telah diperas.

"Sejumlah barang bukti diamankan petugas berupa 2 handpone, 1 unit kartu ATM dan uang tunai 200 ribu sisa dari hasil pemerasan yang dilakukan mereka dengan modus video call seks," jelas Mamit. (Red-TN).

adsen4

iklan