Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

PMD Tebo Ingatkan Penyaluran BLT Sesuai Regulasi

Admin
22 Jun 2020, 13:21 WIB

TEBONETIZEN.COM, - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) harus sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tebo mengingatkan kepada seluruh Pemerintah Desa, agar penyaluran dan penyerahan BLT DD harus sesuai regulasi undang undang yang mengatur. Senin (22/6/2020).

Kepala Dinas PMD Tebo, Nafri Junaidi, melalui Kabid Pemerintahan Desa, Ansori, mengatakan bahwa apapun dalilnya terkait penyerahan bantuan BLT DD, jangan sampai melanggar aturan yang ditetapkan dalam undang undang.

"BLT DD, tidak boleh dibagi dua atau dibagi rata, harus sesuai regulasi dalam aturan nominal yang ditetapkan sebanyak 600 ribu, tidak boleh dikurangi BLT untuk keluarga tidak mampu yang telah terdata," katanya.

Ansori juga menyebutkan bahwa untuk BLT tahap II di Bulan Juli - September dalam perubahan aturan yang telah ditetapkan.

"Bantuan tahap II sebesar 300 ribu. Sesuai dengan perubahan Permendes nomor 7 tahun 2020, dan PMK nomor 50 tahun 2020, dan Peraturan Bupati nomor 37 tahun 2020," sebutnya.

Sementara terkait sangsi jika melanggar aturan belum dijelaskan oleh pihak dinas PMD Tebo.

Menurut laporan masyarakat bahwa ada salah satu Desa yang diduga membagikan BLT DD tidak sesuai aturan, dengan alasan pemerataan dan keadilan, sehingga memberikan besaran nominal setengah dari 600 ribu di tahap Pertama BLT DD.

"Ditahap pertama, aturan nominalnya 600 ribu, jika diberikan hanya 300 ribu, Salah itu ! karena aturan sudah jelas," ungkap Ansori, saat dikonfirmasi terkait tanggapan keluhan masyarakat.

Selain itu, Sekretaris PMD Tebo, A. Malik, menjelaskan tidak ada permasalahan jika ada penolakan bantuan dari warga atau namanya dihapus dari daftar. Tetapi tidak boleh mengurangi nominal yang ada dalam aturan.

"Jika ada warga yang menolak BLT namanya dicoret tidak jadi masalah, tapi jumlah BLT yang diberikan harus sesuai, dan tidak boleh dibagi dua dengan harapan dibagi rata kepada warga lain," pungkasnya. (Red-TN)

adsen4

iklan