Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Pencuri Sepeda Motor Bersajam di Tebo, diringkus Polisi

Admin
22 Jun 2020, 18:13 WIB

TEBONETIZEN.COM, - Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo, berhasil meringkus Sadam (22) pencuri sepeda motor yang hendak melakukan transaksi.

Sadam ditangkap disimpang 4 blok E, Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo, sabtu (20/6/2020), sekitar pukul 21.15 Wib lalu, dan sudah diamankan beserta barang bukti ke Mako Polres Tebo.

Kapolres Tebo AKBP. Abdul Hafidz, S.I.K M.Si melalui Kasat Reskrim AKP M Riedho Syawaludin Taufan,S.I.K, membenarkan bahwa pihaknya memang telah melakukan  penangkapan pelaku. Berdasarkan laporan dari masyarakat, atas adanya transaksi motor dugaan hasil curian.

"Ya, benar, ada penangkapan pencuri sepeda motor yang hendak transaksi, saat ini telah kita amankan beserta barang bukti di Mako Polres Tebo guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku atasnama Sadam, warga pagar puding seberang," katanya. Senin (22/6/2020).

Riedho juga menyebutkan bahwa saat penangkapan pelaku membawa senjata tajam jenis celurit bergagang kayu.

"Di badan pelaku, kita juga menemukan senjata tajam jenis Celurit bergagang kayu, saat ini kami sudah mengamankan barang bukti, yakni, 1 unit sepeda motor Supra fit warna hitam nopol BH 3860 HI, 1 unit sepeda motor supra X warna hitam tanpa nomor polisi dan sajam celurit," tutupnya. (Red-TN)

adsen4

iklan