Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Ini Isi Surat Kesepakatan Perdamaian Warga Antar Desa Di Tebo Ulu

Admin
31 Mei 2020, 17:19 WIB

TEBONETIZEN.COM, Tebo Ulu - Bentrok antara warga Desa Pagar Puding dengan Desa Jambu dan Desa Teluk Kembang Jambu Kecamatan Tebo Ulu pada Rabu (27/5/2020) lalu telah disepakati damai secara adat.

Setelah melalui tahap mediasi, pertemuan yang dilaksanakan di kantor Kecamatan Tebo Ulu pada Sabtu (30/5/2020) kemarin, yang dihadiri oleh Camat, Kapolsek, Danramil, Ketua Lembaga Adat, Ketiga Kades, dan tokoh masyarakat, membuahkan dua poin kesepakatan.

Camat Tebo Ulu, Syarfandi mengatakan Ketiga Kades yang bersangkutan telah manandatangi surat kesepakatan damai secara adat.

"Kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai, ada dua poin isi kesepatakan damai tersebut," katanya, Minggu (31/5/2020).

Syarfandi menjelaskan, isi poin kesepakatan damai tersebut.

Pertama, untuk santunan korban luka antara Desa Teluk kembang Jambu dan Desa Pagar Puding disepakati oleh kedua belah pihak sebesar 7 juta rupiah. Pihak Desa Pagar puding menyerahkan kepada pihak Desa Teluk kembang Jambu.

Kedua, untuk santunan korban luka antara Desa Jambu dan Desa Pagar Puding disepakati oleh kedua belah pihak sebesar 22 juta rupiah. Pihak Desa Pagar puding menyerahkan kepada pihak Desa Jambu.

Sementara itu, Kapolsek Tebo Ulu, IPTU Panji Lazuardi meminta setelah mediasi tidak ada lagi hal yang tidak diinginkan terjadi, terutama Kades diminta agar mengawasi masyarakatnya dalam menggunakan media sosial sehingga tidak muncul masalah baru. (Red-TN).

adsen4

iklan