Cegah Kerumunan, Polisi Pantau Pengumuman Kelulusan Siswa SMK N 5 Tebo

Cegah Kerumunan, Polisi Pantau Pengumuman Kelulusan Siswa SMK N 5 Tebo


TEBONETIZEN.COM, Rimbo Ilir - Bertepatan dengan hari Pendidikan Nasional, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 5 Kabupaten Tebo mengumumkan kelulusan siswa/i melalui website resminya, Sabtu (2/5/2020) kemarin.

Hal itu dilakukan guna mencegah siswanya berkumpul melakukan perayaan kelulusan ditengah wabah pandemi Covid-19.

Kepala SMKN 5 Tebo, Ramayani, M.Pd mengatakan, pihaknya mengambil langkah tegas dengan menyurati seluruh wali murid kelas XII SMK N 5 yang terletak di Desa Giri Winangun Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo.

"Melalui surat kami himbau agar seluruh orang tua siswa berperan aktif dalam mengawasi anaknya agar tetap dirumah dan tidak berkumpul untuk merayakan kelulusan dengan melakukan aksi konvoi kebut-kebutan dijalan, dan melakukan aksi coret-coret baju," ujar Ramayani saat dikonfirmasi Minggu (3/5/2020).

"Siswa dapat mengunduh pengumuman kelulusan mereka di website resmi SMKN 5 Tebo yaitu http://smkn5tebo.sch.id/, yang telah di umumkan Sabtu (5/2) Jam 22.00 WIB," jelas Ramayani.

lanjut Ramayani, pihak sekolah juga menggandeng Polsek Rimbo Ilir untuk membubarkan jika terjadi adanya siswa yang berkumpul untuk merayakan kelulusan.

Sementara itu, Kapolsek Rimbo Ilir, AKP Ibrahim melalui Bhabinkamtibmas Desa Giri Winangun, Aiptu Dadan Juanda membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan sangat mendukung langkah tegas yang dilakukan pihak SMK N 5 Tebo.

"Alhamdulillah sampai dinihari tadi, tidak ada siswa yang berkumpul merayakan kelulusan mereka," bebernya.

"untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Rimbo Ilir, sebaiknya orang tua dan siswa mematuhi apa yang diminta oleh pihak sekolah," tutup Dadan (Red-TN).
Baca Juga:

Untuk Anda