Sukandar Pimpin Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Tebo 2017-2020

Sukandar Pimpin Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Tebo 2017-2020


TEBONETIZEN.COM, - Bupati Tebo, H. Sukandar, S.Kom, M.Si memimpin pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tebo Tahun 2017-2022.

Musrenbang tersebut dilaksanakan melalui Video Conference (Vicob), Rabu (22/4/2020).

Diikuti oleh Wakil Bupati Tebo, Syahlan, SH, Unsur Forkopimda, Perwakilan Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Melvin Hutabarat, S. Sos., M. IP, Tim Ahli Penyusun Perubahan RPJMD, Rico A. Radestya, SE., M.Si, Plh. Sekda, Amsiridin, SP, Staf Ahli Bupati, Instansi Vertikal, Kepala Cabang BPD Jambi, Kepala OPD, Bagian, Camat serta pimpinan instansi dan organisasi lainnya.


Dalam sambutannya, Sukandar mengatakan bahwa perubahan RPJMD dilakukan berdasarkan fenomena yang tengah terjadi. Mewabahnya Pandemi Covid-19 memaksa Pemerintah Kabupaten Tebo untuk melakukan penyesuaian.

"Amanat Permendagri 86 Tahun 2017 memungkinkan untuk dilakukan perubahan dengan menyesuaikan perkembangan keadaan, dinamika isu strategis serta RPJM Nasional dan Provinsi." ujarnya.

Lebih lanjut Sukandar mengatakan, Tujuan Musrenbang adalah untuk mendapatkan masukan yang strategis dan konstruktif dalam mendukung penyempurnaan penyusunan perubahan RPJMD 2017-2022.

Sukandar meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk mempelajari data yang tersedia. Dari data tersebut diharapkan dapat menemui solusi antisipasi ditengah dampak permasalahan Covid-19.

"Kepada seluruh OPD supaya membaca dan memahami data existing. Kita harus menyiapkan strategi antisipasi serta langkah yang perlu dilakukan ditengah polemik Covid-19 yang tidak terduga ini," tuturnya.

Kabupaten Tebo sendiri telah mengambil beberapa langkah strategis guna penanganan kesehatan, ekonomi dan penyediaan jaringan pengaman sosial sebagai dampak Pandemi Covid-19.

Langkah tersebut seperti refocusing program dan kegiatan perangkat daerah ke penanganan dampak pandemi, alokasi dana dari belanja tak terduga, realokasi dan rasionalisasi anggaran perjalanan dinas, rapat, bimtek, dan kegiatan seremonial lainnya dan pemberian bansos ke lansia, disabilitas, buruh, dan tenaga kebersihan.

Perubahan RPJMD diharapkan seluruh program lima tahunan dapat dikendalikan dan dievaluasi serta direalisasikan secara nyata. Perubahan dapat menemukan solusi pembangunan dan menampung evaluasi terhadap kinerja.

"Program lima tahunan yang menjadi komitmen bersama diharapkan dapat direalisasikan konkrit pada RKPD tahunan dan dengan adanya perubahan ini bisa menemukan cara dalam menyelesaikan hambatan pembangunan sehingga efesiensi dan efektifitas terwujud," jelasnya. (Red-TN)
Baca Juga:

Untuk Anda