Sensus Penduduk Online diperpanjang, 8.820 KK di Tebo Baru Mengisi

Sensus Penduduk Online diperpanjang, 8.820 KK di Tebo Baru Mengisi

Dewi Handayani, SE
Kepala BPS Kabupaten Tebo

TEBONETIZEN.COM, - Berkaitan dengan wabah pandemi coronavirus disease (covid-19) melanda Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang masa Sensus Penduduk (SP) online hingga 29 mei 2020.

Kepala BPS Kabupaten Tebo, Dewi Handayani, SE menerangkan, Dalam upaya mendukung Pemerintah memutus penyebaran covid-19 dengan menghimbau masyarakat untuk beraktivitas di rumah, demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama, sehingga tata kelola SP Online yang semula dimulai sejak 15 februari 2020 sampai dengan 31 maret 2020 disesuaikan menjadi 15 februari 2020 hingga 29 mei 2020, kemudian sensus wawancara yang semula dijadwalkan 1 juli sampai dengan 31 juli 2020 disesuaikan menjadi 1 september hingga 31 september 2020, katanya saat ditemui di ruang kerja, Senin (6/4/2020).

Sampai saat ini tercatat jumlah penduduk Kabupaten Tebo yang sudah melakukan SP online berjumlah 8.820 Kepala Keluarga (KK)

Dirinya berharap, dengan adanya perpanjangan waktu Sensus Penduduk (SP) online ini, Masyarakat Tebo dapat berpartisipasi secara penuh untuk memanfaatkan pengisian sensus online yang pertama kali dilaksanakan pada Tahun 2020 ini.

"Silakan daftarkan diri melalui laman website www.sensus.bps.go.id dengan memasukkan nomor kartu keluarga dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)" jelasnya.

Sementara untuk Masyarakat yang belum berkesempatan mengisi formulir secara online sampai batas waktu 29 mei 2020, "nanti petugas BPS akan mendatangi setiap rumah warga dengan cara melakukan sensus wawancara kesetiap rumah Masyarakat yang ada di Kabupaten Tebo," pungkas Dewi. (Red - TN).
Baca Juga:

Untuk Anda