Rapat Paripurna Melalui Konferensi Video, DPRD Kabupaten Tebo Setujui 7 Ranperda

Rapat Paripurna Melalui Konferensi Video, DPRD Kabupaten Tebo Setujui 7 Ranperda


TEBONETIZEN.COM, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna melalui Konferensi Video, Senin (13/4/2020).

Dengan adanya wabah Covid-19, melalui konferensi video rapat paripurna digelar di tempat yang berbeda, Ketua DPRD Kabupaten Tebo beserta anggota di Aula Utama Kantor DPRD Tebo, sedangkan Bupati  Tebo, Sukandar dan Wakil Bupati, Syahlan didampingi Plh. Sekda, Kepala Bakeuda dan Kepala Bappeda dan Litbang di Ruang Kerja Bupati, Kepala OPD di Aula Bappeda dan Litbang, Kabag di Aula Melati Sekretariat Daerah, dan Camat di Aula Diskominfo Kabupaten Tebo.

Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tebo terhadap 7 (tujuh) Rancangan  Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tebo Tahun 2019 dan penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tebo Tahun Anggaran 2019 di buka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Mazlan, S.Kom.


Adapun 7 Ranperda tersebut yakni Kesatu, Ranperda tentang pembentukan produk hukum daerah.

Kedua, Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak.

Ketiga, Ranperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata kabupaten Tebo Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2025.

Keempat, Ranperda tentang retribusi ter/tera ulang pasar.

Kelima, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tebo Nomor 6 tahun 2014 tentang retribusi pelayanan kesehatan di pusat kesehatan masyarakat.

Keenam, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tebo Nomor 6 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha.

Ketujuh, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tebo Nomor 15 tahun 2010 tentang retribusi pelayan pasar.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tebo, Aivandri AB menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tebo terhadap 7 Ranperda tersebut.

 "Seluruh fraksi yang ada menyetujui semua ranperda yang diusulkan dengan catatan tertentu. Adapun fraksi tersebut yakni fraksi Golkar, PDIP, Demokrat, Gerindra, PKS, Nasdem, PKB, dan PAN" jelasnya.


Sementara itu, Bupati Tebo Sukandar mengucapkan terima kasih atas disetujuinya ranperda tersebut. Beliau mengingatkan perlunya komitmen dan konsistensi bersama untuk melaksanakannya.

"Diharapkan perda dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan harapan bersama, perlu komitmen dan konsistensi bersama khususnya perangkat daerah sebagai leading sektor dari pelaksanaan pembangunan." Kata Sukandar.

Selanjutnya, LKPJ Bupati Tebo Tahun Anggaran 2019 diserahkan oleh Plh. Sekda Tebo, Amsiridin kepada Ketua DPRD Tebo, Mazlan didampingi Wakil Ketua I, Syamsu Rizal dan Kepala Bappeda dan Litbang, Hendry Nora, setelah di tandatangi Bupati Sukandar dan Wakil Bupati Tebo Syahlan di ruang kerjanya. (Red-TN).
Baca Juga:

Untuk Anda