Yakin harus menjalani penyidikan oleh petugas, Pria berusia 26 Tahun tersebut berstatus tersangka setelah aksinya membobol alfamart di Jalan 20 Desa Rimbo Mulyo Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Tersangka berhasil dibekuk berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar bahwa ada 1(satu) unit mobil Suzuki Cerry pick up warna biru menurunkan 3(tiga) orang tak di kenal di seputaran alfamart di desa Rimbo Mulyo Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.
Kapolres Tebo, AKBP Abdul Hafidz, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Tebo AKP M. Riedho Syawaluddin Taufan, S.I.K mengungkapkan, Kami mendapatkan laporan dari warga setempat bahwa ada gerak gerik mencurigakan dari orang tak dikenal di seputaran alfamart, Selasa (24/3/2020).
"Tim sultan dipimpin oleh Bripka Nurmai Irfan Asropi A bersama anggota Polsek Rimbo Bujang langsung menuju TKP, dan berhasil mengamankan Yakin sebagai sopir, sedangkan tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri" beber Kasat
Saat di introgasi, Yakin mengakui perbuatannya, tersangkapun menunjukkan barang bukti kepada petugas.
"Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa satu Unit mobil SUZUKI Cerry pick up warna biru dengan Nopol BE 9558 JD, satu kardus susu kaleng S-26 procal Gold, satu karung warna putih yg berisikan rokok berbagai macam merek, satu karung yg berisikan susu kotak DANCOW, satu unit mesin Bor beserta mata bor, satu unit alat pemotong ,dua buah linggis, satu buah pahat, tiga buah kunci, satu unit hanphone merek Nokia warna Hitam" Jelas Kasat
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Rimbo Bujang, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (PakDonal).