Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Tim Sultan Polres Tebo Tangkap Pelaku Pengeroyokan Pemerkosa Seorang Janda

Admin
22 Mar 2020, 00:41 WIB

TEBONETIZEN.COM - Kasus pemerkosaan seorang janda E (41) warga desa Teluk Kayu Putih, kecamatan VII Koto, kabupaten Tebo. Dimana saat itu pelaku DI (19) yang tewas di keroyok oleh keluarga korban setelah di larikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Thaha Syaifuddin Tebo, bulan Desember 2019 lalu.

Polres Tebo melalui Tim Sultan Sat Reskrim berhasil menangkap 2 orang pelaku yakni Ay (25) dan SD (39) tak lain adalah tetangga keluarga korban pemerkosaan. Kedua pelaku di tangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B- 10/ XII / 2019 / Jambi / Res Tebo / Sek VII koto, tanggal 18 Desember 2019 lalu.

Sedangkan penangkapan kedua orang pelaku sendiri di benarkan Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafidz, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Tebo AKP M Riedho Syawaludin Taufan, S.I.K, "benar, kemarin Tim Sultan di pimpin Bripka Irpan Asropi A berhasil membekuk kedua pelaku di tempat persembunyiannya, "jelasnya.

Sebelumnya Tim Sultan mendapat Informasi kedua pelaku berada di kabupaten Bungo, Jumat (20/03/2020). Tim Sultan bergerak melakukan penyelidikan, selanjutnya, Tim langsung mengamankan pelaku "ungkap kasat.

"Saat di tangkap polisi kedua pelaku tanpa perlawanan, langsung di giring Ke Polres Tebo "tambahnya lagi.

"Sambung AKP M Riedho Syawaludin Taufan, kedua pelaku di jerat dengan Pasal 170 KUHP subsider pasal 351 KHUP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara "tegasnya. (Red-TN)

adsen4

iklan