DPO Pembobolan Alfamart di Rimbo Bujang di Tembak Tim Sultan Polres Tebo

DPO Pembobolan Alfamart di Rimbo Bujang di Tembak Tim Sultan Polres Tebo



TEBONETIZEN.COM, - Satu pelaku dari komplotan pencurian alfamart kembali diringkus Tim Sultan Polres Tebo, Pelaku atas nama Yoyon Suwito alias Oyon, Warga Desa Kerani Jaya Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan

Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafidz, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP M. Riedho Syawaludin Taufan, S.I.K saat dikonfirmasi media online tebonetizen.com mengatakan, tersangka merupakan satu diantara empat orang komplotan yang melakukan aksi pencurian dengan membobol alfamart di Kecamatan Rimbo Bujang, satu tersangka atas nama Yakin (26) sehari sebelumnya sudah kita amankan,  saat ini masih ada dua DPO lagi.

"Pelaku kita amankan pada hari selasa (24/3/2020), setelah anggota melakukan pengembangan, Dia merupakan DPO yang kemarin melarikan diri, Mendapat informasi bahwa pelaku akan kabur ke arah Jambi, anggota segera saya perintakan untuk melaksanakan razia kendaraan di depan Mako Polres Tebo, ungkap Kasat.

Dari hasil razia, didapati satu unit mobil Panther pick up hitam mencoba menghindar dari petugas, Kemudian petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka Oyon.

Setelah dilakukan introgasi oleh Tim Sultan Polres Tebo terkait Senjata Api yang di pakai tersangka saat melakukan pencurian di Alfamart Desa Rimbo Mulyo, dirinya mengakui bahwa Senjata Api tersebut di sembunyikan di daerah perkebunan sawit PTPN VI Kecamatan Rimbo Bujang.

Naas, saat dilokasi, Oyon mengelabui petugas dengan menunjukkan tempat yang salah, kemudian saat anggota mendekati tempat yg ditunjuk pelaku, pelaku langsung melakukan perlawanan terhadap anggota dan mengambil senjata api rakitannya sehingga terjadi baku tembak.

Pelaku sebanyak dua kali melepaskan tembakannya ke arah Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo, satu kali tembakan mengenai Mobil Petugas sehingga mengakibatkan kaca depan mobil pecah. 

Dalam baku tembak, akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan setelah Tim Sultan melakukan tindakan terukur tegas dan terarah, sebanyak tiga kali tembakan petugas mengenai bagian dada, perut dan kaki pelaku.

Pelaku dibawa ke Puskesmas Rimbo Bujang guna mendapatkan pertolongan pertama karena mengalami pendarahan yang cukup banyak, untuk perawatan lebih lanjut kemudian pelaku dilarikan ke RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo, jelas Kasat
Sedangkan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolper, dua butir amunisi kaliber 5.56 mm, dua butir selongsong amunisi kaliber 5.56 mm yg sudah diledakkan, dan satu unit Handphone merek NOKIA warna putih sudah diamankan petugas.

"Kemungkinan pelaku akan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi, sebab luka yang dialami cukup parah dan pendarahannya sudah terlalu banyak" tutup kasat. (PakDonal)
Baca Juga:

Untuk Anda