Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tebo (DPRD) Laksanakan Ranperda Tahun 2019.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tebo (DPRD) Laksanakan Ranperda Tahun 2019.


TEBONETIZEN.COM - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tebo tentang penyampaian nota pengantar Tujuh Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2019 Selasa (04/01/2020) resmi di buka dan di pimpin oleh Ketua DPR Mazlan, S.Kom.

Dalam rapat tersebut ketua DPR Mazlan,S.Kom didampingi oleh Wakil ketua (Waka) I DPR Aivandari dan Waka II Syamsurizal, SE, M.Si dihadiri oleh seluruh anggota Dewan dan Wakil bupati (Wabup) Syahlan,SH.

Selain di hadiri Wabup Syahlan juga di hadiri oleh Staf ahli Bupati, Asisten I,II dan III, Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Tebo, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tebo, para undangan dan instansi vertikal lainnya.


Dalam sambutan singkatnya Wabup Syahlan menyampaikan nota pengantar 7 Ranperda atas perubahan Peraturan daerah (Perda) kabupaten Tebo.

Tujuh Ranperda tersebut di uraikan Wabup Syahlan antara lain ialah tentang perubahan atas Perda nomor 15 tahun 2010 tentang retribusi pasar, perubahan Perda nomor 6 tahun 2016 retribusi jasa usaha, perubahan Perda nomor 6 tahun 2014 tentang retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas.

Kemudian DPRD Tebo Ranperda tentang pembentukan produk hukum daerah, Ranperda tentang retribusi tera / tera ulang, Ranperda kabupaten Tebo tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak dan Ranperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata kabupaten Tebo 2018-2025 "tutup Wabup mengakhiri.

Dengan di sampaikannya nota pengantar 7 Ranperda tahun 2019 rapat paripurna pun di skor oleh ketua DPRD Tebo Mazlan, S.Kom. 'tutupnya. (Red-TN)
Baca Juga:

Untuk Anda