Dua Pelaku Ini Sudah 18 Kali Mencuri Akhirnya di Tangkap Tim Sultan Polres Tebo

Dua Pelaku Ini Sudah 18 Kali Mencuri Akhirnya di Tangkap Tim Sultan Polres Tebo


TEBONETIZEN.COM - Akhirnya pelaku Nazri (40) tidak berkutik setelah berhasil ditangkap oleh Tim Sultan Polres Tebo, dalam aksinya pelaku telah 18 kali melakukan pencurian dalam bulan Januari ini.

Pelaku Nazri (40) ditangkap oleh Tim Sultan Polres Tebo, pada Selasa (28/1), di Desa Pelayang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

Dari informasi yang didapat Tim Sultan Polres Tebo, yang dipimpin Bripka Nurmai Irpan Asropi,A langsung bergerak dan menangkap pelaku, dari pengakuan pelaku bahwa dirinya memang telah melakukan pencurian dengan pemberetan (Curat) sebanyak 18 kali.

Setelah menangkap pelaku Nazri (40), Tim Sultan Polres Tebo melakukan pengembangan dan membekuk pelaku Adri Youlanda (30) dirumahnya yang beralamat  di RT. 03, Dusun Pemayungan, Desa Sungai Keruh, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Pada Rabu (29/01/2020) Sekitar Pukul 18.30 Wib.

Dari kedua pelaku Tim Sultan Polres Tebo berhasil mengamankan barang bukti berupa 2  unit kunci busi leter (T), mick karoke merk sony, 1(satu) unit handpone Realme, 1unit handpone readmi 5A, warna gold, 1 unit handpone  readmi 4A, warna gold dalam kondisi rusak, 1 unit motor honda vario warna hitam.

Kapolres Tebo AKBP Zainal Arahman, S.I.K melalui Kasat Reskrim Riedho Syawaludin Taufan, S.I.K membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku.

"Benar, saat ini kita telah mengamankan 2 orang pelaku yang satu pelaku Curat dan satunya sebagai penadah, tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan di Polres Tebo" katanya.

Kasat juga menambahkan, bahwa pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP Pidana, sedangkan seorang pelaku sebagai penadahan akan dijerat dengan pasal 480 KUHP,"tutup kasat. (Red-TN)
Baca Juga:

Untuk Anda