Ssstt...!!, Ini Klarifikasi Syamsu Rizal Tentang Kasus Yang Menyeret Namanya

Ssstt...!!, Ini Klarifikasi Syamsu Rizal Tentang Kasus Yang Menyeret Namanya

Wakil Ketua II DPRD Tebo: Syamsu Rizal, SE, M.Si

TEBONETIZEN.COM, - Setelah lama, akhirnya Syamsu Rizal menanggapi kasus menjeratnya dan berita yang berseliweran, terkait perjalanan penetapan sebagai tersangka hingga proses sidang.


Dalam Pers Rilis yang disampaikan nya, Iday, begitu Syamsu Rizal akrab disapa. Mempertanyakan awal penetapan sebagai tersangka kebakaran hutan, namun ketika naik ke proses tahap II berubah menjadi perusakan hutan.


"Bagaimana mungkin saya disangkakan merusak hutan sementara hutan tersebut telah dibuka oleh masyarakat tahun 1996", katanya.


Hal tersebut, sesuai dengan keterangan saksi dalam persidangan perkara ini. Mereka merupakan penjaga kebun yang saat ini masuk kemeja hijau.


Lanjut, Iday. Dia mengaku sejak kecil tidak pernah masuk hutan. Apalagi melakukan penebangan pohon. Akan tetapi sebagai warga yang taat, proses hukum tetap dikuti.


"Sebagai warga negara yang baik, saya akan ikuti proses hukum hingga memiliki kekuatan hukum tetap", ungkapnya.


Kemudian ia juga menyampaikan, dalam hukum negara positif mengedepankan azaz praduga tak bersalah. Dan tidak ada yang bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.


Menurutnya ada pemberitaan segelintir media tanpa mengedepankan uji informasi, konfirmasi dan berimbang. Bahkan cenderung menghakimi dengan mengiring opini.


"Saya berterimakasih kepada awak media yang mengawal proses hukum ini dengan baik", pungkasnya. (Red-TN).

Baca Juga:

Untuk Anda