Empat Puluh Enam Orang Terjaring Operasi Yustisi di Tebo Tengah

Empat Puluh Enam Orang Terjaring Operasi Yustisi di Tebo Tengah

Tim Gabungan Covid-19 Tebo, memberikan Sanksi Push Up 

TEBONETIZEN.COM, - Sebanyak 46 pelanggar kembali terjaring pada operasi yustisi. Bertempat di depan Koramil 05 Muara Tebo di Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo.


Kasat Pol PP Tebo Taufik Khaldy, mengatakan, Sanksi yang diberikan berupa sanksi lisan denda dan tertulis selain itu juga ada sanksi push up.


"Sesuai dengan aturan yang kita berikan", katanya.


Dijelaskanya dari yang terjaring, 5 orang disanksi lisan, 10 orang sanksi denda Rp. 50.000 perorang, Selanjutnya 31 orang di berikan sanksi tertulis dan masih kita berikan tindakan seperti Push Up. 

Tim Gabungan Covid-19 Tebo, memberikan Sanksi denda dan tertulis

”Operasi ini digelar secara kontinue dan hari ini razia digelar di Kecamatan Tebo Tengah", ungkapnya.

Untuk diketahui operasi yustisi dilaksanakan oleh Tim Gabungan Besutan Pemkab Tebo yang terdiri dari Satpol PP Tebo, Polres Tebo. Di Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, Selasa (29/04/2021) sekitar pukul 09.00 Wib. (Red-TN).

Baca Juga:

Untuk Anda