Apes, Gara-Gara Kuras ATM dari Dompet yang ditemukan, Honorer Damkar Tebo dan Istrinya Masuk Bui

Apes, Gara-Gara Kuras ATM dari Dompet yang ditemukan, Honorer Damkar Tebo dan Istrinya Masuk Bui

TEBONETIZEN.COM, - Rabu (29/09/2021), Kevin Maulana (22), honorer di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tebo, dan istri Yulianti (21), yang merupakan warga Air Panas, Kelurahan Sungai Bengkal, di bekuk kepolisian setelah  kuras ATM korbannya


Kapolsek Tebo Ilir IPTU Winarno, dari  penyelidikan petugas, keduanya terekam CCTV Bank, saat ketika menguras isi tabungan korban, disebuah Anjungan Tunai Mandiri.


Aksi itu berawal saat kedua pelaku menemukan dompet korban yang terjatuh dijalan.


"Pelaku mengetahui sandi dari ATM tersebut, karena tercatat di sebuah HP yang ditemukan dalam dompet korban," ujar Kapolsek Tebo Ilir, IPTU Winarno, Jum'at (01/10/2021).


Korban mengetahui hal tersebut, setelah dirinya melaporkan kehilangan ATM nya ke sebuah Bank, dari ATM yang dimiliki, dan melihat adanya transaksi dari ATM miliknya.


"Hal itu diketahui korban, saat dirinya melakukan pelaporan ke Bank atas ATM yang dimilikinya, dan melihat ada transaksi sebesar Rp. 14 juta rupiah, itu terlihat dari CCTV di ATM," jelasnya.


Kedua pelaku diamankan tanpa adanya perlawanan, saat sedang berada dijalan lintas Tebo-Jambi, ketika kedua pelaku hendak menuju ke Sungai Bengkal. 


"Saat diamankan, pelaku mengakui jika dirinya menemukan dompet jatuh. Kemudian pelaku mengambil barang beharga didalam tas yang berupa, hp, uang Rp. 1 juta dan menguras isi ATM korban. Sedangkan hp milik korban dibakar oleh pelaku yang ingin menghilangkan jejek," kata Winarno.


Dari penangkapan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, HP bekas terbakar, besi konsleting dompet bekas terbakar, dan 2 cincin dengan berat 1 Suku emas. 


"Saat ini kedua Pelaku, dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4, KUHPIdana Sub 362 KUHPIdana," tutupnya. (PakDonal-TN).

Baca Juga:

Untuk Anda