Dieksekusi KJPP Tanah dan Bangunan RM Sederhana Baru Bakal di Lelang

Dieksekusi KJPP Tanah dan Bangunan RM Sederhana Baru Bakal di Lelang

TEBONETIZEN.COM, Tebo Tengah - Senin (13/09/21), Petugas dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Jambi didampingi personil Polres Tebo dan Petugas dari Pengadilan Agama (PA) datangi 'Rumah Makan Sederhana Baru' yang beralamat di KM 01 RT 03/02 Sumber Sari, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah.


Dikatakan Junaidi bin Nasir, kedatangan petugas tersebut untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Agung No 80 pk/Ag/2020, juga berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo nomor 2/pdt.eks/2021/PA.MTO tanggal 19 Juli 2021


"Untuk Menghitung luas Tanah dan Bangunan yang terletak di RM Sederhana ini. Tentang sita eksekusi sebidang tanah beserta bangunan yang berdiri diatasnya", katanya


Lanjut dikatakan Junaidi, setelah petugas KJPP sudah melakukan penghitungan nilai aset, kemudian proses selanjutnya akan dilelang, yang mana hasil dari penjualan aset tersebut melalui lelang ini nantinya akan dibagi rata kepada ahli waris.


Masih kata Junaidi, pada tanggal 13 September 2021 hari Ini, tim dari KJPP dan di bantu pengamanan oleh Polres Tebo telah melaksanakan sesuai Putusan Mahkamah Agung No 80 pk/Ag/2020 untuk Menghitung  luas Tanah dan Bangunan.


"Semoga kedepannya tidak ada permasalahan yang timbul dan semua bisa berjalan baik sebagaimana mestinya ", tutup Junaidi (Red-TN).

Baca Juga:

Untuk Anda