Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, Backup Resmob Polres Lhokseumawe Bekuk Tersangka Pembunuhan

Admin
27 Agu 2021, 13:02 WIB

TEBONETIZEN.COM, - Melarikan diri dengan cara berpindah-pindah tempat, setelah melakukan aksi pembunuhan pada (07/06/2021) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Pelarian Nurdin (42) Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kabupaten Kepulauan Riau berakhir di Sungai Bengkal, Kabupaten Tebo.


Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Marhara Tua Siregar, Polres Lhokseumawe, selama dua bulan akhirnya dapat meringkus tersangka pembunuhan supir taksi online yang mayatnya di buang di semak pada Kamis (26/08/2021) 


"Tersangka kita amankan di Jalan Lintas Jambi-Tebo, tepatnya di Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo", katanya Jumat (27/08/2021).


Kata Mahara, tersangka ditetapkan sebagai buron dari Laporan Polisi Nomor : / 212 / VI / 2021 / SPKT / ACEH / Res Lhokseumawe, tanggal 07 Juni 2021, atas perbuatannya dia dikenakan Pasal 340 KUHPidana Jo 338 KUHPidana.


Lanjutnya, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo sifatnya membantu melakukan penyelidikan keberadaan kemudian melakukan penangkapan secara bersama Resmob Polres Lhokseumawe. Setelah tersangka berhasil diamankan langsung dibawa ke Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut.


"Kasus nya di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, kita membackup, karena tersangka diketahui berada di wilayah hukum Polres Tebo", ungkapnya. (PakDonal).

adsen4

iklan