Syamsu Rizal Wakil Ketua II Bersama Komisi III DPRD Tebo Tanyakan Soal Izin Stokpile Batubara PT. NAR

Syamsu Rizal Wakil Ketua II Bersama Komisi III DPRD Tebo Tanyakan Soal Izin Stokpile Batubara PT. NAR

TEBONETIZEN.COM, - Komisi III DPRD Kabupaten Tebo menggelar rapat dengan pihak dinas PMD, Perizinan, UMKM dan Koperasi Kabupaten Tebo yang diundang bersama dinas LH dan Perhubungan.


Rapat yang dilaksanakan pada, Selasa, 10 Agustus 2021 itu, Komisi III DPRD Kabupaten Tebo menanyakan terkait izin-izin operasional hingga rekomendasi dokumen UKL–UPL stock pile batubara PT. NAR yang berada di Desa Rantau Api, Kecamatan Tengah Ilir. Izin-izin yang dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Tebo itu menjadi sorotan DPRD Provinsi Jambi dan dinas ESDM Provinsi Jambi.


Akhirnya Komisi III DPRD Kabupaten Tebo ini memutuskan akan melakukan kroscek ke lapangan lantaran dokumen perizinan yang mereka minta disiapkan dalam rapat itu.


Koordiinator Komisi III, Syamsu Rizal menanyakan soal izin-izin stok pilek tersebut. Namun apa yang dikatakan Syamsu Rizal, dibantah oleh Dinas Perizinan, bahwa stockpile itu ada memiliki rekomendasi dokumen UKL- UPL dari dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tebo. Namun tidak bisa memperlihatkan dokumen perizinan lain terkait hal itu.


“Komisi III DPRD provinsi sudah dua kali turun kelapangan kesana. Dan persoalannya itu, sekarang kita (dewan) ingin menelusuri ijin stockpile itu yang dikeluarkan Pemkab Tebo. Dalam rapat antara dinas LH dan perhubungan dengan dinas PMD perijinan satu pintu masih tidak sinkron,” kata Syamsu Rizal, Selasa (10/8/2021).


Menurut dia, rekomendasi teknis dari dinas LH (dokumen UKL –UPL) ada, dan ia sayangkan kajian teknisnya itu dilihat secara factual. Ia meminta kedepan setiap mengeluarkan rekomendasi teknis harus melihat secara factual kelapangan, jangan hanya dilakukan di atas kertas.


“Di atas kertas bisa saja bahannya di sini tetapi gambarnya dibikin beda. Inikan kesalahan kita juga, makanya kita minta ini diperbaiki kedepannya. Rencana tanggal 7 akan undang manajemen PT. NAR di Jakarta untuk datang ke Tebo untuk rapar dengar pendapat (RDP) soal rekomendasi dan besok kita akan turun kelapangan ke PT. NAR termasuk PT. Winner dan A3 soal hasil rekomendasi kita tahun lalu yang belum ditindaklanjuti,” ujar Syamsu Rizal.


Disampaikan dia, hasil kesimpulan dalam berita acara RDP tadi mau dimasukkan kegiatan stockpile PT. NAR bahwa illegal, pihak dinas satu pintu juga takut. Karena mungkin saja mereka sudah mengajukan ijin tapi mereka minta waktu. Pada prinsifnya dewan ingin membina, memperbaiki yang sudah.


“Yang salah diperbaiki, yang sudah baik kita bikin lebih baik, bukan untuk memvonis seseorang,” pungkasnya. (Red-TN).

Baca Juga:

Untuk Anda