Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Enam Gerai Indomaret di Tebo Nunggak Pajak

Admin
27 Jul 2021, 11:12 WIB

TEBONETIZEN.COM, - Sebanyak enam gerai ritel Indomaret yang beroperasi di Kabupaten Tebo abai terhadap kewajiban pembayaran pajak.


Data yang berhasil dihimpun dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo, gerai ritel ternama tersebut telah menunggak pajak selama enam bulan.


Kepala Bakeuda, Nazar Effendi melalui Kabid Pendapatan dan Pajak, Tartik mengatakan bahwa pajak yang belum dibayar yakni pajak parkir dan pajak reklame.


"Pajak parkir perbulan 1,8 juta rupiah untuk enam gerai, total pajak yang menunggak sebesar 10,8 juta rupiah, terhitung dari Januari hingga Juni 2021," kata Tartik (Senin 26/7/2021).


Sementara itu, pajak reklame tahun ini yang seharusnya sudah dibayar hingga semester belum disetorkan.


"Jumlah reklame Pajak dibayar pertahun sebesar 7,487 juta rupiah," bebernya.


Lanjut Tartik, pihaknya sudah beberapa kali memberikan peringatan, namun belum ada tanggapan dari pihak Indomaret.


"Sudah beberapa kali diberi peringatan, kita masih menunggu, jika belum juga dibayar akan kita tindak," tutupnya (Red-TN)

adsen4

iklan