TEBONETIZEN.COM, - Tim Gabungan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) untuk sosialisasi Prokes. Kali ini Cefe, rumah makan dan tempat usaha sejenis jadi sasaran.
Kasat Pol PP Tebo Taufik Khaldy menyampaikan bahwa, sosialisasi Prokes ini menjalankan Perbub 192 Tahun 2020 tentang pendisiplinan Prokes selama Covid 19 di Kabupaten Tebo.
"kita menyampaikan kepada pemilik usaha mulai di berlakukan nya jam malam, apabila ada yang memesan agar di bungkus dan di bawa pulang", katanya.
Lanjutnya, sosialisasi ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan penting nya pakai masker sebagai upaya pencegahan. Hasil dari sosialisasi pada malam hari ini dalam penerapan pendisiplinan Prokes.
"kita akan evaluasi untuk kedepannya sanksi akan diberikan kepada pelanggar yang tidak mengidahkan intruksi Perda."ungkapnya.
Untuk diketahui Tim Gabungan, terdiri dari Satpol PP Tebo, Polres Tebo, serta Koramil 05 Muara Tebo. Dan Sosialisasi dilaksanak di Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, Sabtu (01/05/2021) sekitar pukul 21.30 wib. (Red-TN)