Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Masih Berkeliaran, Satpol PP Kabupaten Tebo Kandangkan 9 Ternak

Admin
5 Apr 2021, 23:19 WIB

TEBONETIZEN.COM, Tebo Tengah - Sesuai dengan Perda nomor 8 Tahun 2014 di Kabupaten Tebo, Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Tebo melakukan Penertiban Ternak di Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, Rabu (05/04/2021) sekitar pukul 14.30 wib.


Dikatakan, Sekretaris Pol PP Tebo Ade Nofriza, S.STP, M.A.P, penertiban ternak sesuai hasil rapat bersama Camat Tebo Tengah, Lurah dan RT/RW serta Masyarakat Kecamatan Tebo Tengah.


"Kita pantau masyarakat atau pemilik ternak masih tidak mengidahkan himabauan kita", katanya.


Selanjutnya sesuai dalam kesepakatan bersama kita melakukan penertiban ternak. Sebanyak 9 ekor ternak yang terjaring pada Operasi ini, dengan rincian 3 ekor sapi ,6 ekor kambing.


Dari operasi ini masih menunjukkan masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban serta kenyamanan bersama dengan membiarkan ternaknya berkeliaran di tempat-tempat umum.


"Hasil penertiban kita amankan di Mako Satpol-PP untuk proses lebih lanjut", terangnya.


Ditegaskannya, penertiban ternak yang berkeliaran ini menjadi peringatan kepada masyarakat guna menjaga ketertiban dan tidak lagi membiarkan ternaknya berkeliaran kembali.


"Kita akan tetap melaksanakan penertiban secara continue agar tidak lagi di temukan ternak yang berkeliaran di tempat-tempat umum dan di jalan,"pungkasnya. (Am-RedTN).

adsen4

iklan