TEBONETIZEN.COM, -Jelang Pemilihan Gubernur dan calon wakil Gubernur Jambi Tahun 2020 pada Rabu (9/12/2020) mendatang, Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Tebo membakar 602 lembar surat suara yang rusak.
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Tebo, Basri Senin (7/12/2020). Ia menjelaskan bahwa dibakarnya surat suara yang rusak guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
"Dari 602 yang di bakar, rinciannya sebanyak 442 surat suara di temukan bercak tinta, 158 lembar robek dan 2 cacat mutu," katanya.
Pembakaran dilakukan KPU bersama Bawaslu dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tebo lainnya.
Menurut Basri, surat suara yang sudah di sortir dan di lipat jumlahnya cukup.
"Surat suara yang akan di coblos ini lebih 2,5 persen dari jumlah DPT karena sesuai aturan dari KPU," pungkasnya (Red-TN)