Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Pemkab Tebo Warning 2 SPBU Milik Keluarga Mantan Bupati Tebo

Admin
5 Okt 2020, 15:07 WIB

TEBONETIZEN.COM, - Pemerintah Kabupaten Tebo memperingatkan 2 sarana penyalur bahan bakar umum (SPBU) yang terletak di Kecamatan Tebo Tengah. Milik keluarga mantan Bupati Tebo. Pasalnya kedua SPBU ini sering melayani pelansir bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sehingga cukup mengganggu warga yang ingin membeli BBM.


Kepala bidang perdagangan Kabupaten Tebo Edi Sofyan mengatakan, pemerintah sudah memanggil kedua penanggung jawab SPBU ini serta pihak keamanan baik Polsek Tebo tengah, Polres Tebo dan juga Koramil Muara Tebo untuk melakukan tindakan jika masih SPBU melayani pelansir.


Hal ini di rapatkan di aula Sekda Tebo, Bukan hanya itu, Edi mengaku kedepan SPBU ini akan di pasangi CCTV agar pengawasan lebih maksimal. Sehinga pengawasan bisa dilakukan setiap waktu.


“kedua SPBU akan di pasang CCTV, dan gambar di dalam video akan tersambung ke Polsek dan juga Satpol PP Tebo” ungkap Edi di kantornya, Senin (5/10/2020).


Selain itu, kesepakatan lainnya yang disetujui diantaranya, pihak SPBU dilarang melayani pelansir BBM subsidi, SPBU membatasi pembelian BBM seperti sepeda motor 10 liter, 60 liter untuk mobil dan 120 liter mobil roda delapan.


Sedangkan untuk 2 SPBU lainnya, yang berada di kelurahan sungai bengkal Kecamatan Tebo ilir dan kelurahan wiroto agung Kecamatan Rimbo Bujang masih sesuai standar pelayanan. (AR).

adsen4

iklan