85 Orang Terjaring Razia Yustisi Di Kawasan Pasar Teluk Kayu Putih

85 Orang Terjaring Razia Yustisi Di Kawasan Pasar Teluk Kayu Putih

TEBONETIZEN.COM, - Tim Gabungan yang terdiri Satpol PP Tebo, Dinas LH dan Perhubungan, Polres Tebo, dan Koramil 04 VII Koto menggelar operasi yustisi di kawasan pasar Teluk Kayu Putih Kecamatan VII Koto pada Jum'at (2/10/2020).


Informasi yang berhasil dirangkum, operasi dimulai pukul 8.30 WIB dengan sasaran razia adalah masyarakat yang tidak memakai masker dan tempat usaha yang tidak menyedikan sarana protokol kesehatan.


Kasat Pol PP Tebo, Taufik Khaldy mengatakan, operasi bertujuan supaya

masyarakat sadar serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.


Ia juga menyebutkan bahwa operasi digelar secara berkala di sejumlah tempat. "operasi hari ini merupakan tahapan kedua," ungkap Taufik.


Selanjutnya dari hasil operasi yustisi yang digelar, ditemukan sebanyak 85 orang pelanggar.


"Ada 85 orang yang terjaring dari razia di kawasan pasar teluk kayu putih, semuanya kita berikan sanksi yang berbeda, 70 orang disanksi secara lisan, 9 orang membuat surat pernyataan, dan 6 orang disanksi sosial seperti Push Up," jelas Taufik.


Menurut Kasat Pol PP, 95% pedagang serta pengunjung pasar Teluk Kayu Putih telah mematuhi protokol kesehatan.


Ia berharap, hal tersebut dapat di pertahankan kedepannya. Dan meghimbau agar para pedagang menyediakan tempat cuci tangan di depan dagangannya. (Red-TN).

Baca Juga:

Untuk Anda